SALAM PRAMUKA!
Gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah pendidikan dan pelatihan yang bertujuan membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriot, disiplin, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Gerakan Pramuka di SMK Negeri 5 Sukoharjo telah terlaksana sejak tahun pelajaran 2012/2013, yang kemudian sesuai tanda pengesahan nomor: 09.3 tanggal 30 Januari 2016, bahwa Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sukoharjo bertindak atas nama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengesahkan gugus depan 11.03.79 – 11.03.80 SMK Negeri 5 Sukoharjo, Dewan Ambalan Yudhistira – Drupadhi. Penyelanggaraan kegiatan kepramukaan yang merupakan ekstrakurikuler wajib bagi kelas X ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka, Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 11/Munas/2013 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 005 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega, Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 176 tahun 2013 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan di sekolah bertujuan untuk mencintai persahabatan, perdamaian, saling menghormati dalam perbedaan, memaksimalkan potensi individu pramuka dalam penguasaan materi serta praktiknya pada kehidupan sehari-hari, yang akhirnya dapat menjadi pribadi yang lebih berani, mandiri dan berbudi sejalan dengan penumbuhan karakter Profil Pelajar Pancasila. Kegiatan yang dilaksanakan pada awal tahun pelajaran yaitu Penerimaan Tamu Ambalan, dilanjutkan pelaksanaan ekstrakurikuler pramuka setiap hari Jumat jam 13.30 – 15.30 WIB dengan pelatih Dewan Ambalan dan pendampingan Pembina Pramuka secara terjadwal. Setelah Uji SKU dan SKK, diakhir tahun pelajaran dilaksanakan Pelantikan Bantara. Untuk Dewan Ambalan terpilih berlanjut pada Penegak Laksana dan Pramuka Garuda.